Partikulat Matter (PM2.5)
Partikulat (PM 2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer). Pemantauan PM 2.5 yang dilakukan BMKG dimulai sejak tahun 2015. Peralatan yang digunakan adalah Beta Attenuation Monitor (BAM)-1020. BAM 1020 secara otomatis mengukur dan mencatat tingkat konsentrasi partikel di udara dalam miligram/mikrogram per meter kubik.
Prinsip kerja dari BAM1020 adalah pada saat awal sampel, sistem memancarkan sinar beta ke filter tape yang masih bersih, sinar beta tersebut dideteksi dan dihitung oleh detektor sebagai pembacaan nilai nol. Kemudian BAM-1020 memajukan filter tape ke nozzle, dimana pompa akan menarik udara dari luar dan titik debu diarakan ke filter tape. Titik debu yang tercatat melalui filter tape ditempatkan kembali di antara sinyal beta dan detektor sehingga menyebabkan adanya redaman sinyal sinar beta yang digunakan untuk menentukan massa partikel pada filter. Massa partikel digunakan untuk menghitung konsentrasi volumetrik partikel di udara ambien.
Nilai Ambang Batas (NAB) adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien adalah 65 µgram/m3. Adapun kriteria ambang batas konsentrasi PM 2.5 sebagai berikut :
- Baik : 0 – 15 µgram/m3
- Sedang : 16 – 65 µgram/m3
- Tidak Sehat : 66 – 150 µgram/m3
- Sangat Tidak Sehat : 151 – 250 µgram/m3
- Berbahaya : > 250 µgram/m3