Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan.

PALEMBANG – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerjanya ke Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026), untuk memimpin langsung rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera.

Dalam rapat tersebut, Presiden menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam melakukan mitigasi dan pemadaman. Berdasarkan laporan, luas lahan yang terbakar di Sumatera Selatan terpantau sekitar 199 hektar, Penanganan melibatkan lebih dari 11.000 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait.Untuk mempercepat pemadaman, Presiden menginstruksikan penambahan helikopter water bombing serta pengerahan alat berat seperti ekskavator untuk pembuatan kanal dan sekat bakar di lahan gambut.

BMKG Sumatera Selatan di sampaikan langsung oleh Kepala Stasiun Klimatologi Sumtera Selatan, Bapak Wandayantolis turut memberikan paparan mengenai prakiraan musim hujan dan kondisi cuaca terkini. Informasi ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC),BMKG, telah memantau potensi pertumbuhan awan sebagai syarat agar OMC dapat memberikan hasil yang efektif yang ditargetkan untuk memicu hujan di wilayah rawan.

Presiden juga menyambut baik berbagai terobosan, termasuk inovasi penggunaan zat peredam api berbahan dasar tepung singkong (ubi bombing) yang dinilai efektif untuk memutus rantai api.Presiden memberikan arahan tegas terkait penegakan hukum bagi pelaku pembakaran lahan, baik perorangan maupun korporasi, serta menginstruksikan pendistribusian masker secara masif guna melindungi kesehatan anak-anak dan warga dari dampak asap.

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas terkait penegakan hukum dalam rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Presiden menyatakan bahwa siapa pun, baik perorangan maupun korporasi, yang terbukti melakukan pembakaran lahan harus ditindak secara tegas dan jika perlu ditangkap. Selain itu, Presiden menekankan pentingnya menindak pihak-pihak yang menyuruh atau terlibat dalam pembakaran lahan tersebut