INFORMASI KUALITAS UDARA BULAN AGUSTUS 2024 (Update 06 September 2024)
Berdasarkan pantauan alat kualitas udara Particulate Matter (PM2.5) di Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan menunjukkan nilai partikulat:
Maximum : 41.8 µgr/m³ (27 Agustus 2024)
Minimum : 16.1 µgr/m³ (22 Agustus 2024)
Rata-rata : 31.2 µgr/m³
Dengan menggunakan iTacs-JMA, hasil analisis menunjukkan angin dominan berasal dari arah Tenggara. Curah hujan di wilayah Sumatera Selatan mengalami penurunan dengan anomali hingga -2 mm/hari. Suhu udara di wilayah Sumatera Selatan mengalami peningkatan antara 0.6°C s.d. 1.6°C, dengan suhu udara rata-rata di bagian barat Sumatera Selatan berkisar antara 25.0°C s.d. 27.0°C dan di bagian tengah hingga timur berkisar antara 27.0°C s.d. 29.0°C. Secara umum kondisi kualitas udara dalam kategori Sedang.
Berdasarkan hasil pemantauan SiPongi MenLHK Karhutla Monitoring Sistem, titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Sumatera Selatan sebagai berikut:
- Kab. Musi Banyuasin : 4 titik panas di Kecamatan Bayung Lencir, 1 titik panas di Kecamatan Sanga Desa, 1 titik panas di Kecamatan Sungai Keruh, 1 titik panas di Kecamatan Sungai Lilin, 1 titik panas di Kecamatan Batanghari Leko, 1 titik panas di Kecamatan Jirak Jaya, dan 1 titik panas di Kecamatan Lais.
- Kab. Musi Rawas : 1 titik panas di Kecamatan Tuah Negeri.
- Kab. Musi Rawas Utara : 1 titik panas di Kecamatan Rawas Ulu.
- Kab. PALI : 1 titik panas di Kecamatan Talang Ubi dan 1 titik panas di Kecamatan Penukal Utara.
Memasuki periode puncak musim kemarau di wilayah Sumatera Selatan, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga lingkungan dan kualitas udara tetap sehat dengan tidak membakar hutan/lahan.
Iklim Menyejahterakan
Info lengkap:
🌐 https:// staklim-sumsel.bmkg.go.id/
☎️ 0711-810831
📧 staklim.sumsel@bmkg.go.id
Instagram: bmkg.staklimsumsel
Twitter: staklimsumsel
Facebook: staklim.sumsel
WA 0811-78-96223
Palembang, September 2024
Kepala Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan
Ttd,
Wandayantolis
—————-
BMKG – Staklim Sumatera Selatan berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Segala bentuk layanan dan informasi dilakukan secara transparan dan profesional sesuai regulasi yang berlaku.