INFORMASI KUALITAS UDARA BULAN MEI 2025 (Update 01 Juni 2025)
Berdasarkan pantauan alat kualitas udara Particulate Matter (PM2.5) di Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan menunjukkan nilai partikulat:
Maximum : 137.9 µgr/m³ (1 Mei 2025)
Minimum : 0.7 µgr/m³ (17 Mei 2025)
Rata-rata : 20.10 µgr/m³
Dengan menggunakan iTacs-JMA, hasil analisis menunjukkan angin dominan berasal dari arah tenggara. Wilayah Sumatera Selatan bagian utara hingga barat mengalami peningkatan curah hujan hingga 4 mm/hari, sedangkan di wilayah bagian timur hingga selatan mengalami penurunan curah hujan hingga lebih dari 6 mm/hari. Suhu udara di sebagian besar wilayah Sumatera Selatan mengalami peningkatan hingga 1.4°C. Suhu udara rata-rata di bagian barat Sumatera Selatan lebih dingin berkisar antara 25.0-27.0°C, sementara bagian timur lebih hangat berkisar antara 27.0-28.0°C. Secara umum kondisi kualitas udara dalam kategori Baik.
Hasil pemantauan, titik panas dengan tingkat kepercayaan Tinggi terpantau di wilayah Sumatera Selatan sebagai berikut:
- Kab. Muara Enim : Kec. Lubai Ulu 1 titik panas.
- Kab. Musi Banyuasin : Kec. Sungai Keruh 1 titik panas.
- Kab. Musi Rawas : Kec. Muara Kelingi 3 titik panas
- Kab. Musi Rawas Utara : Kec. Rawas Ulu 5 titik panas
- Kab. OKU Timur : Kec. Belitang III 1 titik panas
- Kab. PALI : Kec. Abab 1 titik panas, Kec. Penukal 1 titik panas.
Meskipun sebagian besar wilayah Sumatera Selatan masih berada pada periode musim hujan, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga lingkungan agar kualitas udara tetap sehat dengan tidak membakar hutan/lahan serta tidak membuang sampah sembarangan.
—————-
Iklim Menyejahterakan
Info lengkap:
🌐 https://staklim-sumsel.bmkg.go.id/
☎️ 0711-810831
📧 staklim.sumsel@bmkg.go.id
Instagram: bmkg.staklimsumsel
Twitter: staklimsumsel
Facebook: staklim.sumsel
WA 0811-78-96223
Palembang, 4 Juni 2025
Kepala Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan
ttd
Wandayantolis
—————-
BMKG – Staklim Sumatera Selatan berkomitmen mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Segala bentuk layanan dan informasi dilakukan secara transparan dan profesional sesuai regulasi yang berlaku.