INFORMASI KUALITAS UDARA BULAN SEPTEMBER 2024 (Update 03 Oktober 2024)

Berdasarkan pantauan alat kualitas udara Particulate Matter (PM2.5) di Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan menunjukkan nilai partikulat:

Maximum :  54.0 µgr/m³ (28 September 2024)

Minimum  :  16.5 µgr/m³ (29 September 2024)

Rata-rata   :  30.5 µgr/m³ 

Dengan menggunakan iTacs-JMA, hasil analisis menunjukkan angin dominan berasal dari arah Tenggara. Curah hujan di wilayah Sumatera Selatan mengalami penurunan dengan anomali hingga -4 mm/hari. Suhu udara di wilayah Sumatera Selatan mengalami peningkatan antara 1°C s.d. 1.6°C, dengan suhu udara rata-rata di bagian barat Sumatera Selatan berkisar antara 26.0°C s.d. 27.5°C dan di bagian tengah hingga timur berkisar antara 28.0°C s.d. 29.0°C. Secara umum kondisi kualitas udara dalam kategori Sedang.

Berdasarkan hasil pemantauan SiPongi MenLHK Karhutla Monitoring Sistem, titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Sumatera Selatan sebagai berikut:

  • Kab. Banyuasin : 1 titik panas di Kecamatan Air Salek, 2 titik panas di Kecamatan Betung, 2 titik panas di Kecamatan Pulau Rimau, 4 titik panas di Kecamatan Rantau Bayur, 10 titik panas di Kecamatan Talang Kelapa, 1 titik panas di Kecamatan Tanjung Lago dan 2 titik panas di Kecamatan Tungkal Ilir
  • Kab. Empat lawang : 2 titik panas di Kecamatan Saling
  • Kota prabumulih : 3 titik panas di Kecamatan Cambai
  • Kab. Lahat : 1 titik panas di Kecamatan Kikim Timur
  • Kab. Muara enim : 2 titik panas di Kecamatan Lubai, 2 titik panas di Kecamatan Muara Belida, 2 titik panas di Kecamatan Sungai Rotan, 1 titik panas di Kecamatan Benakat dan 2 titik panas di Kecamatan Gelumbang
  • Kab. Musi banyuasin : 1 titik panas di Kecamatan Babat Toman, 3 titik panas di Kecamatan Bayung Lencir, 4 titik panas di Kecamatan Jirak Jaya, 2 titik panas di Kecamatan Keluang, 2 titik panas di Kecamatan Lais, 2 titik panas di Kecamatan Lawang Wetan, 4 titik panas di Kecamatan Sekayu, 1 titik panas di Kecamatan Sungai Keruh, 7 titik panas di Kecamatan Tungkal Jaya
  • Kab. Musi rawas : 1 titik panas di Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu, 2 titik panas di Kecamatan Megang Sakti, 2 titik panas di Kecamatan Muara Kelingi, 6 titik panas di Kecamatan Muara Lakitan, 1 titik panas di Kecamatan Selangit, 2 titik panas di Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, 1 titik panas di Kecamatan Tuah Negeri
  • Kab. Musi rawas utara : 5 titik panas di Kecamatan Karang Dapo, 4 titik panas di Kecamatan Nibung, 4 titik panas di Kecamatan Rawas Ilir
  • Kab. Ogan ilir : 2 titik panas di Kecamatan Payaraman, 1 titik panas di Kecamatan Tanjung Batu
  • Kab. Ogan komering ilir : 3 titik panas di Kecamatan Air Sugihan, 1 titik panas di Kecamatan Cengal, 1 titik panas di Kecamatan Mesuji, 1 titik panas di Kecamatan Mesuji Makmur, 1 titik panas di Kecamatan Mesuji Raya, 2 titik panas di Kecamatan Sungai Menang
  • Kab. Ogan komering ulu : 3 titik panas di Kecamatan Lengkiti, 1 titik panas di Kecamatan Sosoh Buay Rayap
  • Kab. Ogan komering ulu selatan : 1 titik panas di Kecamatan Buana Pemaca, 1 titik panas di Kecamatan Buay Sandang Aji, 1 titik panas di Kecamatan Mekakau Ilir
  • Kab. Ogan komering ulu timur : 1 titik panas di Kecamatan Belitang Jaya, 1 titik panas di Kecamatan Bunga Mayang, 1 titik panas di Kecamatan Cempaka, 2 titik panas di Kecamatan Belitang III
  • Kab. Penukal abab lematang ilir : 1 titik panas di Kecamatan Penukal Utara, 4 titik panas di Kecamatan Talang Ubi

Meskipun wilayah Sumatera Selatan memasuki periode peralihan dari musim kemarau ke musim hujan, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga lingkungan dan kualitas udara tetap sehat dengan tidak membakar hutan/lahan serta tidak membuang sampah sembarangan.

_Iklim Menyejahterakan_

*Info lengkap:*

🌐 https:// staklim-sumsel.bmkg.go.id/

☎️ 0711-810831

📧 staklim.sumsel@bmkg.go.id

Instagram: bmkg.staklimsumsel

Twitter: staklimsumsel

Facebook: staklim.sumsel

WA 0811-78-96223

Palembang, 3 Oktober 2024

Kepala Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan

Ttd,

Wandayantolis

—————- BMKG – Staklim Sumatera Selatan berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Segala bentuk layanan dan informasi dilakukan secara transparan dan profesional sesuai regulasi yang berlaku.