Analisis Tingkat Ketersediaan Air Tanah Bulan Desember 2025

Tingkat ketersediaan air tanah di suatu wilayah dihitung berdasarkan neraca air lahan, yang merupakan selisih dari jumlah air yang diterima lahan dan kehilangan air dari lahan melalui proses evapotranspirasi. Asumsi dalam perhitungan neraca air adalah bahwa air yang diterima lahan hanya berasal dari curah hujan dan kedalaman tinjau tanah adalah satu meter dengan kondisi tanah homogen. Daerah dengan ketersediaan air tanah cukup menunjukkan bahwa cadangan kebutuhan air bagi tanaman masih dapat terpenuhi meskipun dengan sistem lahan tadah hujan.

Hasil analisis tingkat ketersediaan air tanah berdasarkan masukan data curah hujan yang diterima dari stasiun/pos hujan kerjasama di Sumatera Selatan pada bulan Desember 2025 disajikan sebagai berikut:

Gambar 1. Analisis Ketersediaan Air Tanah Bulan Desember 2025

Pada bulan Desember 2025, ketersediaan air tanah di wilayah Sumatera Selatan berada dalam kondisi Cukup.

Tabel 1. Analisis Tingkat Ketersediaan Air Tanah Bulan Desember 2025

KABUPATEN/ KOTAKETERSEDIAAN AIR TANAH
KURANGSEDANGCUKUP
PalembangSeluruh kecamatan di Kota Palembang
BanyuasinSeluruh kecamatan di Kab. Banyuasin
Musi BanyuasinSeluruh kecamatan di Kab. Musi Banyuasin
Musi RawasSeluruh kecamatan di Kab. Musi Rawas
Musi Rawas UtaraSeluruh kecamatan di Kab. Musi Rawas Utara
Lubuk LinggauSeluruh kecamatan di Kota Lubuk Linggau
Empat LawangSeluruh kecamatan di Kab. Empat Lawang
LahatSeluruh kecamatan di Kab. Lahat
Pagar AlamSeluruh kecamatan di Kota Pagar Alam
Muara EnimSeluruh kecamatan di Kab. Muara Enim
PALISeluruh kecamatan di Kab. PALI
PrabumulihSeluruh kecamatan di Kota Prabumulih
Ogan IlirSeluruh kecamatan di Kab. Ogan Ilir
OKISeluruh kecamatan di Kab. OKI
OKUSeluruh kecamatan di Kab. OKU
OKU TimurSeluruh kecamatan di Kab. OKU Timur
OKU SelatanSeluruh kecamatan di Kab. OKU Selatan