Analisis Tingkat Ketersediaan Air Tanah Bulan Agustus 2025

Tingkat ketersediaan air tanah di suatu wilayah dihitung berdasarkan neraca air lahan, yang merupakan selisih dari jumlah air yang diterima lahan dan kehilangan air dari lahan melalui proses evapotranspirasi. Asumsi dalam perhitungan neraca air adalah bahwa air yang diterima lahan hanya berasal dari curah hujan dan kedalaman tinjau tanah adalah satu meter dengan kondisi tanah homogen. Daerah dengan ketersediaan air tanah cukup menunjukkan bahwa cadangan kebutuhan air bagi tanaman masih dapat terpenuhi meskipun dengan sistem lahan tadah hujan.

Hasil analisis tingkat ketersediaan air tanah berdasarkan masukan data curah hujan yang diterima dari stasiun/pos hujan kerjasama di Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2025 disajikan sebagai berikut:

Tabel 1. Analisis Tingkat Ketersediaan Air Tanah Bulan Agustus 2025

KABUPATEN/ KOTAKETERSEDIAAN AIR TANAH
KURANGSEDANGCUKUP
PalembangSeluruh kecamatan di Kota Palembang
BanyuasinSebagian besar kecamatan di Kab. BanyuasinBanyuasin II, Betung, Pulau Rimau, Suak Tapeh, Tanjung Lago, Tungkal Ilir
Musi BanyuasinSeluruh kecamatan di Kab. Musi Banyuasin
Musi RawasSeluruh kecamatan di Kab. Musi Rawas
Musi Rawas UtaraKarang Dapo, Rawas IlirNibungKarang Jaya, Muara Rupit, Rawas Ulu, Ulu Rawas
Lubuk LinggauSeluruh kecamatan di Kota Lubuk Linggau
Empat LawangSebagian besar kecamatan di Kab. Empat LawangLintang Kanan, Muara Pinang, Talang Padang
LahatKikim TimurKikim Tengah, Merapi BaratSebagian besar kecamatan di Kab. Lahat
Pagar AlamSeluruh kecamatan di Kota Pagar Alam
Muara EnimGelumbang, Kelekar, Muara BelidaSungai RotanSebagian besar kecamatan di Kab. Muara Enim
PALISeluruh kecamatan di Kab. PALI
PrabumulihSeluruh kecamatan di Kota Prabumulih
Ogan IlirSebagian besar kecamatan di Kab. Ogan IlirMuara Kuang, Rambang Kuang
OKISebagian besar kecamatan di Kab. OKILempuing, Mesuji, Mesuji Makmur
OKUSeluruh kecamatan di Kab. OKU
OKU TimurSeluruh kecamatan di Kab. OKU Timur
OKU SelatanSeluruh kecamatan di Kab. OKU Selatan