Rakor Evaluasi Penanggulangan Karhutla, BMKG SumSel Dorong Kewaspadaan di Puncak Musim Kemarau

Palembang, 11 Agustus 2026 — Memasuki puncak musim kemarau pada Agustus hingga September 2026, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan perlu terus ditingkatkan. Kondisi yang semakin kering dan panas dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPBD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (11/8). Rapat rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 235/KPTS/BPBD-SS/2026 tanggal 22 April 2026 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026, dipimpin oleh Komandan Korem 044 Gapo selaku Komandan Operasi Satgas Karhutla Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 dan dihadiri oleh berbagai unsur yang terlibat dalam penanggulangan karhutla.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi karhutla di Sumatera Selatan. Kegiatan melibatkan unsur TNI dan Polri, BNPB, BPBD, Basarnas, pemerintah daerah, dunia usaha, serta instansi terkait lainnya. BMKG Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari sinergi antar instansi dalam mendukung kesiapsiagaan menghadapi kondisi kemarau.
Dalam menghadapi puncak musim kemarau, BMKG Staklim Sumsel mengimbau masyarakat, pihak swasta, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta memastikan tidak ada api yang dibiarkan menyala di lahan.
Keberadaan api di lahan, terutama pada kondisi lingkungan yang kering, perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Penanganan sedini mungkin menjadi langkah penting untuk menekan titik api agar tidak berkembang menjadi asap yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.
Selain berdampak terhadap lingkungan, asap akibat karhutla juga dapat menyebabkan penurunan kualitas udara. Pada periode kemarau, kondisi panas dan kering serta meningkatnya polutan di udara dapat semakin berisiko terhadap kesehatan masyarakat, khususnya apabila paparan asap berlangsung dalam waktu yang cukup lama.pencegahan menjadi langkah yang sangat penting. Masyarakat dan seluruh pihak yang melakukan aktivitas di lahan diimbau untuk tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla serta segera melaporkan dan menangani apabila menemukan adanya api atau indikasi kebakaran.
Cegah api sejak dini, jangan biarkan menjadi asap. Bersama menjaga lingkungan, bersama menekan risiko karhutla di Sumatera Selatan.




