Trend Curah Hujan Menurun Menuju Kemarau Waspada Peningkatan Hotspot Karhutla

Fenomena La Nina telah menyebabkan awal musim kemarau 2022 yang umumnya terjadi pada bulan akhir Mei s.d awal Juni menjadi mundur sekitar 20-40 hari dari normalnya.

Dinamika atmosfer terkini seperti Indeks ENSO bulan Juni menunjukkan kondisi La Nina lemah. BMKG memprakirakan ENSO Netral akan berlangsung pada Juli-Agustus-September 2022. Indeks IOD bulan Juni menunjukkan kondisi IOD Negatif. BMKG memperkirakan kondisi IOD akan cenderung Netral-Negatif hingga Desember 2022, yang masih memungkinkan adanya potensi hujan selama musim kemarau.

Adapun MJO saat ini telah meninggalkan benua maritim Indonesia yang memberi dampak turunan berupa pengurangan potensi hujan. Berdasarkan citra OLR, penurunan curah hujan berpotensi pada 10-20 hari ke depan

Seiring menguatnya monsun timuran sebagai salah satu pemicu kemarau di wilayah Sumatera Selatan, telah terjadi penurunan curah hujan sejak pertengahan Juni 2022.

Umumnya penurunan curah hujan linier dengan penurunan jumlah hari hujan (HH), berarti juga meningkatnya jumlah hari tanpa hujan (HTH). Secara empiris jika HTH lebih dari 3 hari sudah dapat memicu kemunculan Hotspot. Jika HTH semakin panjang maka hotspot dapat meluas menjadi kebakaran hutan dan lahan (Kathutla).

Meluasnya hotspot karhutla sudah tentu akan disertai kemunculan asap yang memberi dampak negatif pada banyak hal seperti kesehatan dan juga kerawanan sektor transportasi.

Untuk itu, antisipasi bersama dari pemangku kepentingan diharapkan dapat mengurangi meluasnya hotspot sebagai dampak penurunan curah hujan pada periode kemarau 2022.

Iklim Menyejahterakan
 
Info lengkap:
 
🌐 https://iklim.sumsel.bmkg.go.id/
☎️ 0711-811642 
📧 staklim.palembang@bmkg.go.id
Instagram: bmkg.staklimplb
Twitter: staklimplb
Facebook: staklim.palembang96223
WA 0811-78-96223
 
Palembang, 08 Juli 2022
 
Kepala Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan
ttd
Wandayantolis

BMKG – Staklim Sumatera Selatan berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Segala bentuk layanan dan informasi dilakukan secara transparan dan profesional sesuai regulasi yang berlaku.