BMKG Dukung Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang di Sumatera Selatan

Palembang – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) turut berperan dalam mendukung kegiatan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Lantai III Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan tersebut mengagendakan Expose Laporan Pendahuluan sebagai bagian dari proses sinkronisasi program sektoral terhadap rencana tata ruang.
BMKG diwakili oleh PMG Muda Rezfiko Agdialta. yang memberikan informasi yang berkaitan dengan kondisi meteorologi dan klimatologi wilayah Sumatera Selatan, khususnya data curah hujan dan data iklim sesuai dengan kebutuhan bahan rapat untuk mendukung bahan pembahasan.
Data curah hujan menjadi salah satu informasi penting dalam memberikan gambaran kondisi hidrometeorologi suatu wilayah. Sementara itu, data iklim dapat memberikan informasi mengenai karakteristik dan kondisi iklim yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan serta pemanfaatan ruang.
Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan melakukan analisis curah hujan mencakup antara lain distribusi curah hujan, sifat hujan, hujan ekstrem, serta informasi hari hujan. Data tersebut bersumber dari pengamatan pos hujan kerja sama BMKG di wilayah Sumatera Selatan.
Selain data pengamatan, informasi iklim juga dapat berupa analisis dan prediksi kondisi curah hujan. Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan secara berkala menerbitkan informasi analisis curah hujan serta prediksi curah hujan untuk periode mendatang sebagai bagian dari layanan informasi iklim.
Keterlibatan BMKG dalam kegiatan SPPR menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan data sektoral dalam perencanaan tata ruang. Dengan tersedianya data curah hujan dan iklim, diharapkan proses sinkronisasi program pemanfaatan ruang dapat mempertimbangkan kondisi meteorologi dan klimatologi wilayah secara lebih komprehensif.
Undangan kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai instansi dan perangkat daerah, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Selatan, BPS Provinsi Sumatera Selatan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.



